MENGAJAR UNTUK MELAWAN, MENDIDIK SUPAYA BEBAS

“Kami tetap memilih pendidikan…” lontar KH Hasan Abdullah Sahal dalam pidatonya, memperingati 100 tahun Pondok Pesantren Gontor. Sontak pidato tersebut meriuhkan sosial media, mengundang beragam reaksi juga tanggapan dari berbagai pihak. Viral-nya pidato ini, atau (lebih tepat) sebaran cuplikannya yang massif, serasa membawa angin baru dalam pemberitaan tentang pesantren di Indonesia.  

Sulit dipungkiri, kita sudah terbiasa mendengar berbagai kabar miring tentang pesantren maupun pimpinannya. Jika hendak dirunut, pertengahan tahun ini, khalayak dibuat gegeroleh kasus pemerkosaan santriwati di Pati. Sebelumnya, kabar tentang kesediaan pimpinan NU dan Muhammadiyah untuk menerima konsesi tambang sempat mencuat. Lebih jauh lagi, berita keterkaitan sejumlah pesantren dengan gerakan ‘ekstremis’ sempat menjadi momok. Seolah, tidak ada kabar yang benar-benar baik pernah timbul menyangkut pesantren dan pimpinannya.

Terlepas berbagai motif sekaligus tendensi di balik naiknya berita-berita ini, kita seolah (khilaf) mengamini satu imaji klise soal pesantren. Bahwa pesantren selama-lamanya konservatif, kolot, jika bukan menjadi ‘konco’ pemerintah maka menjadi pengusung ekstremisme. Sebab itu, mencuatnya pemberitaan tentang Gontor dan statement KH Hasan Abdullah Sahal menjadi unik karena ia seakan menggaungkan semangat kemandirian dan, boleh dibilang,subversif yang sebenarnya tidak asing dalam kehidupan pesantren, namun terlupakan oleh khalayak ramai.

Mungkin sulit bahkan nyaris mustahil untuk membayangkan pesantren pada posisi melawan. Namun, tinjauan ke belakang justru menunjukkan sebaliknya, bahwa pesantren menempati posisi radikal, tidak saja sebagai sebentuk institusi pendidikan, tetapi juga perlawanan terhadap hegemoni pemerintah.

Pondok Gontor berdiri kala kolonialisme Belanda tengah mencapai puncak. Guna mengatur (menundukkan) masyarakat lokal, pemerintah kolonial Hindia menggait institusi pendidikan sebagai mitra dan para pengampunya sebagai agen. Apa yang kemudian berlaku adalah hegemoni pengetahuan. Bahwa, ilmu ‘terbaik’ dan paling ‘mutakhir’ hanya dapat diperoleh melalui pengajaran di sekolah ala Barat, juga hanya melalui model pendidikan ini seseorang dapat menjadi beradab. Dalam kerangka narasi  ini, pendidikan di luar sekolah formal pemerintah maupun zending (misionaris Protestan) termarjinalkan, tak terkecualipesantren.

Meski begitu, jauh sebelum narasi pendidikan ala Barat menggaung, pesantren telah ada sebagai model pendidikan yang, hingga taraf tertentu, bersifat otonom dari pengaruh otoritas kerajaan. Sejumlah peristiwa malah mengungkap kala pesantren, para santri, dan kyai-nya tampil sebagai kekuatan kontra terhadap upaya hegemoni kekuasaan oleh otoritas kerajaan maupun bangsawan-nya. 

Di sisi lain, tidak jarang pula otoritas kerajaan, memahami betul potensi politis suatu pesantren, menggandengnya dalam upaya pengerahan massa untuk tujuan perlawanan terhadap pihak kolonial. Hal ini menjadi alasan mengapa pesantren bisa begitu disegani, bahkan ditakuti oleh institusi kekuasaan yang lebih besar. Melalui 

Bertolak dari semangat yang sama, Kyai Ahmad Sahal, Zainudin Fananie, dan Imam Zarkasyi, menetapkan haluan Pondok Pesantren Gontor sedari awal pendiriannya di tahun 1926. Berbekal ilmu dan pemahaman akan tantangan zaman, alih-alih memisahkan, para pendiri Gontor menaruh tekanan pada paduan antara ke-Islam-an dengan Modernitas. Ini tercermin dalam kurikulum, pedagogi, maupun penampilan para santri dan pengajarnya dengan kemeja, celana panjang, bahkan dasi juga jas. Sedari awal menegaskan posisi Gontor sebagai jembatan antara yang lama dan baru, antara tradisi dan modernitas.

Sebagaimana sekarang, keputusan tersebut viral pada masanya, mengundang penolakan dari kalangan tradisionalis, dicap aneh, nyeleweng, hingga bertentangan dengan ajaran Islam. Namun, sama seperti pidato KH Hasan Abdullah Sahal, keputusan tersebut memuat satu statement jelas, bahwa Gontor menolak terkungkung dalam dikotomi buatanpemerintah terhadap Islam dan modernitas. Bahwa pendidikan sebagai peranti pembebasan masyarakat amatlah mungkin dan pemerintah, entah kolonial  maupun kerajaan, tidak berhak mencampuri urusan tersebut. Ia tidak menihilkan eksistensi otoritas kekuasaan, melainkan menegaskan posisinya sebagai institusi yang otonom.

Prinsip ini menentukan arah-gerak Gontor pada tahun-tahun sesudahnya. Pasca kemunduran di era pendudukan Jepang, Gontor menyambut kemerdekaan dengan manyatakan dukungan terhadap pembentukan pemerintahan Indonesia yang baru. Tak kurang-kurang santri yang turut langsung bergerilya, menggabungkan diri dalam pasukan Hizbullah dan Sabilillah. Meski begitu, prinsip tetap dipegang kukuh, sebagai satu institusi pendidikan Islam, Pondok Pesantren Gontor menolak segala bentuk afiliasi dengan partai atau golongan tertentu (ia berdiri di atas dan untuk semua golongan).

Lebih dari sekadar hiasan mulut, prinsip ini dipegangbetul oleh para santri, pengajar, pimpinan, juga alumni Gontor. Dalam satu momen, ketika hadir bersama KiaiKanjeng untuk mengisi pentas dalam peringatan 70 tahun Pondok Modern Gontor, Cak Nun pernah mengarahkan telunjuk kirinya kepada Bambang Trihatmodjo setelah diperingatkan untuk tidak berbicara soal politik. Mungkin tampak sepele, namun di tengah nuansa otoritarianisme Orde Baru, tindakan sekecil apapun dapat membawa masalah jika bertentangan dengan kehendak pemerintah. Gestur Cak Nun, pada akhirnya, tidak saja menjadi soal keberanian, tetapi juga keteguhan prinsip serta ketidakpatuhan terhadap segala upaya pasifikasi oleh otoritas pemerintah.

Seakan mereka-ulang, gestur serupa juga dilakukan oleh KH Hasan Abdullah Sahal terhadap Presiden Prabowo dalam momentum peringatan 100 tahun Pondok Pesantren Gontor. Pesannya jelas, Pondok Pesantren Gontor menolak segala bentuk penundukkan dan memilih untuk tetap teguh dalam kemandirian-nya, terlepas dari konsekuensi di kemudian hari. Sesuai mandat para pendirinya, Gontor tidak hadir untuk melayani kekuasaan, melainkan membuktikan bahwa perlawanan tidak selamanya berarti angkat senjata dan pembebasan dapat diperoleh melalui peranti pendidikan. 

Sebagai penutup, ujaran KH Hasan Abdullah Sahal “Berani hidup tak takut mati, takut mati jangan hidup, takut hidup mati saja.” Kalimat yang belakangan ramai disebarkan lewat potongan video di media sosial itu tidak semestinya berhenti sebagai slogan yang cukup dihafalkan. Falsafah itumenjadi hiudp ketika seseorang bersedia menanggung konsekuensi dari apa yang diyakininya. Sebab pendidikan tidak berhenti pada perkara membuat seseorang pandai membaca dunia. Pendidikan, dalam pengertian lain yang lebih radikal, adalah membuat seseorang cukup bebas untuk mengatakan bahwa dunia yang ada tidak selalu harus diterima begitu saja. Dan kehendak kebebasan adalah bebas sejak dalam pikiran dan nurani.

Penulis: Cecha Aldorino Tidar



Artikel Lainnya

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top